32c. Audit Internal / Eksternal
PENGELOLAAN ANGGARAN SECARA TRANSPARAN
32.
Sekolah/madrasah mengelola anggaran pendapatan dan belanja secara transparan dan akuntabel sesuai perencanaan. (Lihat di folder)
A.
a). RAPBS/RKAS; b). EDS/M; dan c). Dokumen rapat penyusunan RKS / RKAS / RAPBS / Pengembangan Sekolah / Madrasah
.
B.
a). Laporan kegiatan pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/madrasah; dan b). Dokumen audit pelaksanaan anggaran/RAPBS.
C.
a). Laporan kegiatan pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/madrasah; dan b). Dokumen audit pelaksanaan anggaran/RAPBS
c. Dokumen audit pelaksanaan anggaran/RAPBS
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda