30a. SOP Guru / Tendik
PENGELOLAAN PENDIDIK (GURU) DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
30.
Sekolah/madrasah menerapkan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan secara efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi, penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, kompensasi, dan penghargaan/sanksi (Lihat di folder)
a.
Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/tenaga kependidikan
b.
Dokumen penugasan guru/tenaga kependidikan.
c.
Dokumen penilaian kinerja.
(a) d.
Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/tenaga kependidikan
(b) e.
Bukti penghargaan/sanksi.
a. Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/tenaga kependidikan
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda